Usaha tersebut meliputi hal yang berkaitan dengan pelaku
usaha, lembaga perdagangan, sektor penunjang, sistem informasi, produksi,
distribusi, dan ekspor.
1. Pelaku
usaha
Negara berkembang:
a. meningkatkan
daya saing usaha sebagai pelaku usaha baik dalam negeri maupun ekspor,
b. membina
kerja sama antara unsur dunia usaha (besar, menengah, kecil),
c. memupuk
kebersamaan yang kokoh antar pelaku usaha.
2. Lembaga
perdagangan
Negara berkembang mengembangkan peranan
badan pelaksana komoditas, pasar, pasar lelang karet, agen-agen, dan
sebagainya.
3. Sektor
penunjang
Negara berkembang membina berbagai instansi
terkait agar memiliki persepsi dan langkah yang sama untuk mendukung ekspor.
4. Sistem
informasi
Negara berkembang:
a. mengintensifkan
kegiatan informasi perdagangan,
b. membangun
sistem jaringan pasar.
5. Produksi
Negara berkembang mengembangkan produksi
dalam negeri melalui industri dan pertanian yang tangguh.
6. Distribusi
Negara berkembang:
a. menciptakan
sistem distribusi yang efektif dan efisien,
b. mempertahankan
tingkat harga yang stabil di dalam negeri.
7. Ekspor
Negara berkembang menciptakan struktur ekspor
yang tangguh dan kuat melalui diversifikasi produk dan pelakunya.







0 komentar:
Posting Komentar